Berita  

Bunda Wiwik: Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel Jadi Kunci Kepercayaan Publik

Bunda Wiwik, bersama anggota legislator lainnya saat menghadiri kegiatan koordinasi antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) terkait penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. (FOTO: IST)

ELSINDO, PALU – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., atau yang akrab disapa Bunda Wiwik, menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang akuntabel merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Bunda Wiwik saat menghadiri kegiatan koordinasi antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) terkait penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel di Palu.

Menurutnya, akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif dalam menyusun laporan, tetapi merupakan komitmen moral seluruh penyelenggara negara dalam mengelola amanah rakyat secara jujur, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kepercayaan masyarakat akan terbangun apabila setiap kebijakan serta penggunaan anggaran dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Bunda Wiwik.

Politisi yang dikenal aktif mendorong tata kelola pemerintahan yang baik itu menilai kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan KPK RI menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Selain itu, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Bunda Wiwik juga mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan menjadikan integritas sebagai budaya kerja. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi harus dibarengi dengan penguatan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan didukung sumber daya manusia yang berintegritas.

“Ketika tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, pembangunan akan lebih efektif, pelayanan publik semakin berkualitas, investasi tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui forum koordinasi tersebut, Bunda Wiwik berharap seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.

“Mewujudkan pemerintahan yang bersih bukan hanya tugas KPK, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh penyelenggara negara. Integritas adalah kunci, dan akuntabilitas merupakan wujud nyata dari pelayanan kepada rakyat,” tutupnya. (**)