ELSINDO, BANGGAI – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO meresmikan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response (QR) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk Banggai pada Jumat (29/92023).
Dengan fasilitas tersebut, kini masyarakat dengan mudah memperoleh informasi terkait jaminan sosial kesehatan yang mereka miliki. Bupati Banggai menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Luwuk dan RSUD Luwuk yang berperan dalam penyediaan layanan kesehatan yang semakin baik.
“Terima kasih dan apresiasi kepada BPJS dan Rumah Sakit. Dengan adanya pelayanan informasi BPJS dan sistem pendaftaran yang semakin baik ini akan membantu masyarakat dalam hal mendapatkan layanan yang lebih baik,” ujar Bupati Banggai.
Upaya perbaikan pada aspek informasi dan penanganan pengaduan peserta di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) melalui penyediaan tempat/loket/ruangan pelayanan informasi BPJS Kesehatan dengan tujuan untuk menjawab kebutuhan peserta dalam mendapatkan kemudahan akses serta penyampaian pengaduan terkait pelayanan.
Selain loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan, upaya peningkatan mutu pelayanan di FKRTL melalui peluncuran Portal QR BPJS di Faskes (POROS). Dengan melakukan scan QR code pada X-banner maupun poster di area strategis seperti area pendaftaran maupun pelayanan di Fasilitas Kesehatan. Bupati menambahkan, dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat bisa berobat.
“Sekarang tidak perlu khawatir untuk berobat, yang penting adalah memiliki KTP domisili Kabupaten Banggai, insya Allah akan dilayani oleh BPJS,” kata Bupati Banggai.
Hal ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan mudah diakses bagi masyarakat. Dengan persyaratan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Kabupaten Banggai, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih tenang dan yakin ketika membutuhkan perawatan medis. (*/CHL)















