ELSINDO, MORUT– Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi menegaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah dalam menggunakan dana pada APBD Perubahan tahun 2022 seluruhnya diarahkan untuk mencapai visi besar menjadikan masyarakat Morut yang sehat, Cerdas dan Sejahtera (SCS).
“Bagaimanapun perbedaan pandangan kita terhadap KUA-PPAS APBD-Perubahan yang kami sampaikan ini, seyogianya semuanya berorientasi pada kepentingan rakyat,” kata Delis di Gedung DPRD Morut di Kolonodale, Rabu, 31 Agustus 2022 malam.
Bupati Delis hadir di depan Sidang Paripurna DPRD untuk menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terhadap Perubahan APBD 2022.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Hj. Megawati dan dihadiri kedua Wakil Ketua, Sekda Morut dan para Kepala Organisasi Pemerintah Daerah.
Delis memohon maaf kepada DPRD karena seharusnya KUA-PPAS ini disampaikan pada Agustus 2022, namun karena tugas dinas ke luar negeri, penyampaiannya sedikit terlambat.
Namun ia yakin dengan dukungan para anggota DPRD, perubahan APBD 2022 ini akan diputuskan tepat waktu.
Keterangan lain yang diperoleh dari Staf Khusus Bupati Morut Heymans Larope menyebutkan bahwa APBD 2022 senilai Rp1,2 triliun, berpotensi mengalami berubahan positif sehubungan dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dalam APBD 2021 sekitar 35 miliar.(**)