Bupati Delis Tegaskan Sanksi Bagi Perusahaan Perusak Lingkungan

Bupati Delis
Bupati Delis buka kegiatan sosialisasi Good Mining Practice dan Pengelolaan Limbah B3. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, MORUT– Bupati Morowali Utara (Morut), Delis Julkarson Hehi, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan yang tidak mengelola limbah B3 secara bertanggung jawab. Dalam kegiatan sosialisasi Good Mining Practice dan Pengelolaan Limbah B3 yang digelar di Kantor Bupati, Rabu, 23 April 2025, Delis menyampaikan bahwa investasi di Morut harus sejalan dengan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.

Bupati Delis, pertumbuhan investasi di Morut harus memberi manfaat ekonomi sekaligus meminimalkan dampak lingkungan. Ia menyebut penerapan Good Mining Practice (GMP) sebagai syarat mutlak bagi perusahaan, terutama di sektor pertambangan.

“Permintaan kami kepada seluruh perusahaan: tolong jaga lingkungan. Jangan wariskan kerusakan kepada generasi kami berikutnya,” tegas Delis.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan hukum kepada perusahaan yang terbukti lalai atau sengaja mencemari lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Morowali Utara, Ir. Syarifuddin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap tata kelola limbah B3 yang sesuai regulasi, sekaligus mendorong penerapan praktik pertambangan berkelanjutan.

“Good Mining Practice merupakan standar operasional yang mencakup seluruh proses pertambangan untuk memastikan manfaat bagi masyarakat dan meminimalkan risiko terhadap manusia, hewan, dan lingkungan,” jelasnya.

Syarifuddin juga merujuk pada dua regulasi penting yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan, yakni Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri LHK No. 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah B3.

Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan dari Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, sejumlah pimpinan perusahaan, serta narasumber dari PT. ARAH Environmental Indonesia. Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis dan sesi diskusi antara peserta dan narasumber.(**)