ELSINDO, PALU– Bupati Sigi, Mohamad Irwan melantik Kepala Inspektorat Sigi, Nuim Hayat sebagai Penjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Senin, 3 Oktober 2022.
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati, disaksikan Wakil Bupati Sigi, Samuel Y Pongi. Turut hadir, para asisten, kepala OPD serta para camat.
Penunjukan Nuim Hayat selaku penjabat Sekkab tertuang dalam SK Bupati Sigi Nomor: 821/2/28/BKPSDM tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi.
SK tersebut memperhatikan surat Gubernur Sulteng dengan surat nomor: 800/1444.172/BPKSDMD tanggal 29 September 2022.
Bupati dalam sambutannya meminta Penjabat Sekkab Sigi yang baru untuk mendalami baik-baik pakta integritas yang telah ditandatangani. Ia pun menyatakan akan mengevaluasi kinerja penjabat Sekkab diwaktu tiga bulan ke depan.
“Jadi selama tiga bulan penjabat Sekkab akan dievaluasi,” katanya.
Disebutkan dalam surat keputusan, selain melaksanakan tugas pada jabatan definitifnya sebagai Kepala Inspektort Sigi, Nuim juga melaksanakan tugas dan kewenangan yang ada pada sekretaris daerah. Penujukan berlaku 3 bulan sejak tanggal pelantikan, atau sampai dilantiknya sekda definitif.
Bupati Irwan juga mengingatkan agar Penjabat Sekkab Sigi mampu membangun komunikasi, koordinasi dan kerja sama yang baik baik dalam internal maupun eksternal jajaran Pemkab Sigi.(**)















