ELSINDO, SIGI-Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sigi resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal pendataan kondisi ekonomi daerah dengan menyasar seluruh pelaku usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pencanangan SE2026 dilakukan oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan sensus ekonomi menjadi bagian penting dalam membangun Kabupaten Sigi berdasarkan data yang akurat.
Menurutnya, Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan menjadi agenda nasional yang dilaksanakan BPS setiap 10 tahun sekali.
“SE2026 penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Sigi berdasarkan data yang akurat,” ujarnya.
Bupati juga mengimbau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan kepala desa untuk mendukung serta menyukseskan pelaksanaan SE2026 di Kabupaten Sigi.
Kepala BPS Kabupaten Sigi, Siswadi, mengatakan data hasil sensus akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan, pengembangan UMKM, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja.
“Melalui sensus ini kita akan memperoleh gambaran menyeluruh tentang kondisi perekonomian Kabupaten Sigi, mulai dari UMKM hingga usaha besar,” katanya.
Ia menjelaskan, pendataan SE2026 mencakup seluruh lapangan usaha, termasuk aktivitas ekonomi di lingkungan rumah tangga. BPS Sigi menurunkan 300 petugas yang tersebar di 16 kecamatan.
Pendataan lapangan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Siswadi mengajak masyarakat menerima petugas sensus dan memberikan data yang benar.
“Data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik,” jelasnya.
BPS Sigi juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sigi dalam membantu menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada masyarakat.(**)













