ELSINDO, SIGI– Bupati Sigi, Mohamad Irwan, dan Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menerima langsung perwakilan Masyarakat Adat dari Desa Toro, Kecamatan Kulawi, dalam sebuah pertemuan di Aula Kantor Bupati Sigi di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Senin, 19 Februari 2024.
Kedatangan Perwakilan Masyarakat Adat Desa Toro yang diwakili oleh Lembaga Adat Ngata Toro bertujuan untuk menyampaikan keputusan bersama terkait penjualan lahan yang dilakukan oleh oknum Desa Toro kepada seseorang yang diduga sebagai Warga Negara Asing yang ingin membeli lahan di desa tersebut.
Bupati Sigi, Mohamad Irwan, menyatakan kekecewaannya atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penjualan lahan Hutan Adat di Desa Toro. Ia memerintahkan pembentukan Tim Khusus untuk menangani permasalahan ini dan melakukan investigasi langsung ke lokasi untuk mengetahui penyebab dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, juga mengungkapkan harapannya agar tim yang ditugaskan segera bertindak dan mengidentifikasi masalah di lapangan. Jika terdapat pelanggaran atau ketidaksesuaian, mereka akan segera mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sigi, Kabag Hukum Setda Sigi, Kabag Pemerintahan Setda Sigi, serta perwakilan Masyarakat Adat Desa Toro. Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama sebagai tanda keseriusan dalam menangani masalah tersebut.(**)