Cekcok Usai Pesta Miras, Seorang Pria di Morowali Utara Tewas Dianiaya Rekannya

Polres Morowali Utara
Kasat Reskrim Polres Morowali Utara, AKP Arsyad Maaling, SH.MH, dalam konferensi pers kasus penganiayaan di Desa Korolama, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, MORUT– Seorang pria bernama Said tewas setelah dianiaya oleh rekannya sendiri dalam insiden tragis yang terjadi usai pesta minuman keras di Desa Korolama, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, Jumat malam (20/6/2025).

Kasat Reskrim Polres Morowali Utara, AKP Arsyad Maaling, SH.,MH, dalam konferensi pers, Senin, 30 Juni 2025 menjelaskan kronologi peristiwa bermula sekitar pukul 18.30 WITA.

Saat itu, kata dia, korban Said bersama beberapa rekannya yakni Charles DM Lowu, Ali, Ure, Mangge, dan Asnawi sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus di teras warung milik Asnawi, yang juga merupakan petugas keamanan (security) di PT Cocoman.

“Sekitar pukul 21.00 WITA, karena minuman habis, Asnawi menyuruh Suprianto alias Anto alias Akbar untuk membeli cap tikus ke Desa Korolama. Korban Said ikut bersama Suprianto. Namun, setelah kembali ke rumah Asnawi, Asnawi dan istrinya justru pamit ke Desa Koromatantu dan menutup warung, meninggalkan Said, Suprianto, dan Charles,” ujar AKP Arsyad Maaling menjelaskan.

Tidak lama kemudian, lanjutnya, Charles pamit pulang ke Kolonodale, menyisakan Said dan Suprianto yang melanjutkan minum berdua. Usai minuman habis, Suprianto berencana pulang, namun Said melarang dan sempat berkata kasar. Said bahkan menampar wajah Suprianto.

“Merasa tersinggung, Suprianto menuju motornya di samping rumah, namun Said kembali mendatanginya sambil marah-marah. Pertengkaran pun tak terhindarkan hingga berujung pada penikaman di bagian dada kiri Said oleh Suprianto,” jelas AKP Arsyad.

Korban terkapar di jalan dan kemudian meninggal akibat luka tusuk tersebut. Polisi telah mengamankan pelaku dan saat ini masih mendalami kasus untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami telah mengamankan pelaku dan akan menindak tegas sesuai prosedur hukum,” tegas AKP Arsyad Maaling.(**)