Berita  

Cikasda Sulteng Bahas Rencana Jembatan Hauling Tambang di Morowali Utara, Tekankan Aspek Hidrologi dan Lingkungan

ELSINDO, PALU— Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan rencana pemanfaatan ruang sungai untuk pembangunan jembatan lintas sungai pada jalur khusus (hauling) perusahaan tambang di Kabupaten Morowali Utara. Rapat berlangsung di Aula Lantai 1 Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah, Palu.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Bidang Sungai, Pantai, Danau, dan Air Baku, Djaenudin, serta dihadiri perwakilan Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, UPT Sungai, dan pihak pemohon dari PT Cahaya Nusantara Sejahtera bersama konsultan teknis.

Rapat bertujuan menelaah rencana teknis pembangunan jembatan yang akan melintasi sungai pada kawasan strategis di Kabupaten Morowali Utara, khususnya untuk mendukung aksesibilitas dan konektivitas wilayah. Sejumlah aspek krusial menjadi fokus pembahasan, mulai dari kesesuaian pemanfaatan ruang sungai, keselamatan konstruksi, kelestarian lingkungan, hingga kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan sumber daya air.

Dalam sesi pembukaan, Djaenudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berkontribusi memberikan masukan teknis. Ia menegaskan pentingnya forum ini untuk memastikan rencana pembangunan jembatan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami berharap diskusi ini dapat memperjelas rencana pemanfaatan ruang sungai, sehingga proses pembangunan jembatan nantinya dapat berjalan aman, sesuai aturan, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujar Djaenudin.

Ia juga menekankan bahwa kajian hidrologi merupakan aspek paling fundamental dalam menentukan kelayakan bangunan yang melintasi sungai, mengingat dampaknya terhadap aliran air dan potensi perubahan morfologi sungai.

Pada kesempatan tersebut, pihak pemohon bersama konsultan memaparkan desain awal jembatan, meliputi penentuan titik lokasi, bentang jembatan, elevasi, serta analisis dampak terhadap aliran sungai. Tim teknis dari Cikasda dan instansi terkait kemudian memberikan sejumlah catatan, khususnya terkait kelengkapan dokumen analisis hidrologi, mitigasi risiko lingkungan, serta penyesuaian desain agar tetap berada dalam koridor pemanfaatan ruang sungai yang diizinkan.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang komprehensif dalam memastikan pembangunan infrastruktur penunjang aktivitas industri berjalan seimbang dengan prinsip keselamatan dan keberlanjutan lingkungan. (**)