ELSINDO, DONGGALA— Dewan Kesenian Donggala (DKD) melayangkan protes keras terhadap panitia Ramadan Festival yang digelar Pemerintah Daerah (Pemda) Donggala pada Jumat (21/03/25) di Halaman Masjid Raya Donggala. Pasalnya, logo DKD dipakai tanpa izin resmi dari pengurus sah yang baru terbentuk.
Ketua Harian DKD, Moh. Ridwan, mengungkapkan kekecewaannya karena panitia dalam hal ini Dinas Pariwisata, tak pernah berkoordinasi dengan pengurus DKD yang telah mendapat legitimasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Penjabat (Pj.) Bupati Donggala.
“Hingga hari ini, belum ada koordinasi dari Pemda maupun panitia dengan kami selaku pengurus DKD yang sah. Pencatutan logo ini jelas menyalahi aturan,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (19/03/25).
Ridwan menegaskan, DKD di bawah kepemimpinan Ian Adrian tidak memiliki legalitas karena belum mengantongi rekomendasi dari pihak berwenang. Ia menyebut bahwa kepengurusan DKD yang sah dipimpin oleh Moh. Taufik, yang terpilih melalui Musyawarah Besar (Mubes) resmi di Ruang Kasiromu, Kantor Bupati Donggala.
“Mubes itu dibuka langsung oleh Sekda mewakili Pj. Bupati dan dihadiri perwakilan seniman dari Banawa, Pantai Barat, Banawa Selatan, serta budayawan senior. Ini membuktikan legitimasi kepengurusan kami,” tegas Ridwan.
Ia pun meminta Dinas Pariwisata segera mencabut logo DKD dari kegiatan tersebut karena penggunaan tanpa izin dinilai sebagai tindakan ilegal dan melanggar kode etik.
“Kalau panitia tetap memaksakan penggunaan logo tanpa dasar hukum, itu sama saja tindakan improsedural. Kami minta segera dicabut,” pungkasnya.
DKD berharap, ke depan setiap kegiatan seni dan budaya yang membawa nama organisasi bisa melalui komunikasi dan koordinasi yang baik demi menjaga marwah kesenian di Donggala.(**)















