Kota  

Di Sulteng, Pengangguran dan Kemiskinan Turun

RAPAT INTERNAL- Gubernur H.Rusdy Mastura saat memimpin rapat internal di ruangan kerjanya, pada Selasa,(23/1/2024). FOTO: IST

ELSINDO, PALU- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan angka masyarakat miskin Sulawesi Tengah berhasil ditekan hingga persentasenya turun di akhir tahun 2023. Turunnya pengangguran dan kemiskinan ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TPT Sulawesi Tengah pada akhir 2023 berada di angka 2,95 persen turun 0,05 persen dibandingkan dari tahun sebelumnya, yakni 3,75 persen.

“Sulawesi Tengah menempati peringkat kelima secara Nasional, setelah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),” ungkap Gubernur H.Rusdy Mastura saat memimpin rapat internal di ruangan kerjanya, pada Selasa (23/1/2024).

Sementara, kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, persentase TPT tercatat mengalami penurunan. Kota Palu misalnya, dari 6.15 persen pada 2022, turun menjadi 5,65 persen di tahun 2023. Kemudian Kabupaten Morowali juga mengalami penurunan, dari 3,20 persen tahun 2022, menjadi 3,12 persen di tahun 2023.

Progress penurunan TPT ini sangat baik dan harus terus ditekan serta dijaga kestabilannya. Namun, satu hal yang pasti bahwa capaian tersebut di atas bisa diraih berkat kerjasama semua stakeholder, termasuk pelaku usaha yang selalu hadir untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Selain itu, persentase kemiskinan di Negeri Seribu Megalit ini juga mengalami penurunan. Kemiskinan ekstrem dari 3,02 persen tahun 2022, menjadi 1,44 persen di tahun 2023.

Gubernur mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program dengan melibatkan peran serta stakeholder dan masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. (*)