ELSINDO, PALU– Dunia pendidikan di Kota Palu kembali tercoreng. Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMK Negeri 7 Palu berinisial AR (30) diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru di sekolah yang sama.
Kasus ini mencuat ke publik setelah korban secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mantikulore pada Rabu, 10 Desember 2025. Dalam laporan polisi bernomor LP-B/319/XII/2025/SPKT II-B/Sektor Mantikulore/Polresta Palu, korban disebut mengalami luka lebam di bagian atas hidung sebelah kiri dan sempat mengeluarkan darah akibat pukulan.
Berdasarkan keterangan yang diterima polisi, peristiwa bermula saat korban berada di ruang guru. Tiba-tiba, terlapor datang dan menanyakan pekerjaan terkait tautan e-Rapor dengan nada tinggi. Korban menjelaskan bahwa dirinya sedang sibuk karena harus mengurus keperluan di Dinas Pendidikan.
Namun, jawaban tersebut diduga memicu emosi terlapor. Tanpa diduga, terlapor langsung memukul korban menggunakan tangan terkepal hingga menyebabkan luka di wajah.
Insiden tersebut terjadi di lingkungan SMK Negeri 7 Palu, Jalan Komodo, Kecamatan Mantikulore, sekitar pukul 08.30 Wita, di jam aktivitas sekolah sedang berlangsung.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan penyidik Polsek Mantikulore. Aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal dan memastikan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai kewenangan.
“Insya Allah, hari Senin kami akan mengundang pihak yang diduga melakukan penganiayaan. Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (13/12/2025). (**)















