ELSINDO, PALU— Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong penguatan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan nilai-nilai dasar BerAKHLAK.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Implementasi ASN BerAKHLAK yang dirangkaikan dengan pemberian reward dan punishment, serta apresiasi bagi pegawai dengan pelayanan terbaik di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (11/8/2026) di Ruang Balai Pelatihan UPT Dinas Koperasi dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah itu dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, H. Sumarno, SE.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat budaya kerja, meningkatkan kinerja ASN, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin profesional dan berkualitas.
Yang menarik, evaluasi penerapan BerAKHLAK tidak hanya berhenti pada pemahaman teori. Penilaian diarahkan pada perilaku nyata ASN selama enam bulan terakhir, sehingga dapat terlihat sejauh mana tujuh nilai dasar ASN benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ketujuh nilai tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Aswin Saudo, M.Si., mengatakan penguatan BerAKHLAK harus diwujudkan dalam tindakan konkret, bukan sekadar menjadi slogan di lingkungan birokrasi.
Menurutnya, penerapan nilai tersebut dapat tercermin dari cara ASN memberikan pelayanan yang ramah, cekatan dan solutif, melaksanakan pekerjaan secara bertanggung jawab, terus meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja yang harmonis, serta mampu beradaptasi terhadap perubahan dan perkembangan digitalisasi.
Selain penguatan nilai-nilai BerAKHLAK, pemberian reward dan punishment menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan tanggung jawab.
Apresiasi diberikan kepada ASN maupun petugas yang dinilai mampu menunjukkan kinerja serta kualitas pelayanan terbaik. Langkah ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pegawai lainnya untuk meningkatkan profesionalitas dan memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas.
Evaluasi tersebut sekaligus menjadi instrumen bagi Dinas Koperasi dan UKM Sulteng untuk memetakan nilai-nilai yang telah berjalan kuat maupun aspek yang masih membutuhkan pembenahan.
Hasil evaluasi nantinya dapat menjadi dasar pembinaan dan pengembangan pegawai, penyusunan rencana aksi penguatan budaya kerja, hingga peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya membangun lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penerapan BerAKHLAK pun diharapkan tidak berhenti sebatas kegiatan sosialisasi. Nilai-nilai tersebut harus menjadi bagian dari perilaku kerja ASN setiap hari, terutama dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan demikian, budaya kerja BerAKHLAK diharapkan tidak hanya menghasilkan ASN yang memahami nilai-nilai dasar birokrasi, tetapi juga aparatur yang mampu membuktikannya melalui kinerja nyata dan pelayanan publik yang berkualitas. (**)













