ELSINDO, PALU- Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat kualitas pengelolaan data sebagai fondasi pembangunan yang efektif dan tepat sasaran. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang dilaksanakan Pemerintah Daerah sejak 1 Mei hingga 7 Juni 2026.
Kegiatan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola data statistik sektoral di lingkungan perangkat daerah sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih akurat dan berbasis data.
Pada pelaksanaan EPSS Tahun 2026, terdapat tiga perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, yakni Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebagai produsen data, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah yang berperan sebagai walidata daerah.
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral merupakan instrumen nasional yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pemerintah. Melalui evaluasi ini, setiap perangkat daerah didorong untuk membangun sistem pengelolaan data yang terintegrasi, akurat, valid, dan berkelanjutan.
Selama proses penilaian, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan berbagai dokumen pendukung serta bukti implementasi penyelenggaraan statistik sektoral. Penilaian mencakup seluruh tahapan pengelolaan data, mulai dari pengumpulan, pengolahan, analisis, hingga penyebarluasan data statistik kepada para pemangku kepentingan.
Selain itu, dilakukan koordinasi dan evaluasi lintas perangkat daerah guna memastikan penyelenggaraan statistik sektoral berjalan sesuai standar, metodologi, dan ketentuan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menciptakan keseragaman data yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan.
Hasil dari EPSS nantinya akan menghasilkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) pemerintah daerah. Nilai IPS menjadi indikator strategis untuk mengukur tingkat kematangan tata kelola statistik sektoral sekaligus menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas layanan data dan informasi publik di masa mendatang.
Bagi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, data statistik yang berkualitas memiliki peran vital dalam mendukung perencanaan program kesehatan, pengendalian penyakit, pemetaan kebutuhan layanan kesehatan, hingga evaluasi berbagai kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat.
Melalui pelaksanaan EPSS Tahun 2026, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antarperangkat daerah dalam mewujudkan satu data yang valid, akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan dukungan data yang berkualitas, pemerintah daerah akan lebih mudah menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Partisipasi Dinkes Sulteng dalam evaluasi ini menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola data kesehatan sebagai bagian dari transformasi birokrasi dan penguatan sistem pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy) di Sulawesi Tengah. (**)














