ELSINDO, PALU– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah, Moh Rifani Pakamundi menegaskan bahwa sistem usaha melalui aplikasi akun OSS (Online Single Submission) yang dikelola oleh Lembaga OSS Kementerian Investasi/BKPM RI sangat aman dan sulit untuk diretas atau dipalsukan.
“Aplikasi akun OSS aman untuk digunakan. Sebenarnya kalau lewat OSS itu tidak bisa dipalsukan karena semua pakai akun, tidak sembarang orang bisa masuk. Saya menyetujui pun pakai akun pribadi saya,” ujar Rifani, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 19 Mei 2025.
Ia mengungkapkan, hampir seluruh rekomendasi teknis (Pertek) dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di Sulteng telah menggunakan sistem OSS.
“Kemarin ada kejadian dari pihak Dinas Cikasda, rekomtek-nya dipalsukan karena tidak pakai akun OSS, tetapi lewat aplikasi lain. Harusnya semua lewat akun OSS agar hanya satu orang yang pegang kendali,” jelasnya.
Terkait hal ini, Rifani juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan surat resmi permohonan pencabutan izin PB-UMKU untuk pengusahaan sumber daya air milik PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, pada Jumat (9/5/2025) lalu.
Permohonan pencabutan langsung ke kementerian dilakukan lantaran dalam akun OSS RBA (Risk-Based Approach) khususnya pada bidang pengendalian, belum tersedia menu untuk pencabutan izin.
“Karena OSS ini dikelola oleh lembaga kementerian, kami mengajukan proses pencabutannya langsung ke sana, berdasarkan rekomendasi teknis dari Dinas Cikasda Sulteng,” jelas Rifani.
Saat ini, pihak DPMPTSP Sulteng masih menunggu tindak lanjut dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi atas permohonan tersebut.
“Kita sekarang masih menunggu hasil dari kementerian,” tutupnya. (del)
















