DPRD Donggala Bentuk Panitia Khusus I untuk Tindak Lanjut LHP BPK RI Tahun 2023

Ketua DPRD Donggala, Takwin, saat memimpin rapat paripurna embahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala pada Rabu, 12 Juni 2024. (FOTO: Netiz)

ELSINDO, DONGGALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Paripurna untuk membentuk Panitia Khusus I, yang akan membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Donggala, Takwin, berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala pada Rabu, 12 Juni 2024.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua 1 Sahlan L Tandamusu, Wakil Ketua 2 Asis Rauf, serta Asisten 2 Sofyan Dg Malaba dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Takwin menjelaskan bahwa pembentukan Panitia Khusus I berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD. Panitia ini akan bertugas memeriksa pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK.

Panitia Khusus I terdiri dari 10 anggota, dengan komposisi dari berbagai fraksi, termasuk Fraksi PKS, NasDem, Gerindra, Golkar, PKB, PDI Perjuangan, dan Satu Karya Nurani. Sesuai Pasal 73 ayat (3) Peraturan DPRD Kabupaten Donggala, ketua dan wakil ketua Panitia Khusus I akan dipilih oleh anggota panitia itu sendiri.

Takwin menambahkan bahwa Panitia Khusus I akan bekerja selama 38 hari kerja, dari 12 Juni hingga 6 Agustus 2024, dengan hasil kerja yang dijadwalkan akan dilaporkan pada 7 Agustus 2024. Pembentukan panitia ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (**)