ELSINDO, DONGGALA- DPRD Kabupaten Donggala akan memanggil direktur PT Bosowa Tambang Indonesia menyusul kejadian longsor di area perusahaan galian C milik perusahaan tersebut. Longsor terjadi di Desa Loli Saluran, Kecamatan Banawa, dekat SDN 21 Banawa. Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material, DPRD Donggala menilai penting untuk memastikan keselamatan warga sekitar dan mengantisipasi dampak jangka panjang dari aktivitas tambang tersebut.
Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, mengonfirmasi rencana pemanggilan tersebut saat diwawancarai media ini pada Jumat (14/02/25). Ia menegaskan bahwa meskipun proses perizinan tambang galian C bukan wewenang pemerintah kabupaten, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat Donggala, khususnya warga Desa Loli Saluran.
“Pada prinsipnya, kami akan mengundang direktur PT Bosowa Tambang Indonesia. Walaupun perizinan tambang galian C bukan kewenangan kabupaten, dampaknya sangat terasa bagi masyarakat Donggala, terutama di Desa Loli Saluran,” ujar Taufik.
Taufik menambahkan bahwa bencana longsor ini telah memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat setempat. Oleh karena itu, DPRD Donggala merasa wajib untuk memanggil pihak perusahaan guna membahas langkah-langkah penanganan dan pencegahan ke depan.
“Dampak dari bencana alam ini sangat berpengaruh terhadap masyarakat Donggala. Karena itu, penting bagi kami untuk memanggil direktur PT Bosowa Tambang Indonesia guna membahas langkah-langkah konkret,” tegasnya.
Politisi NasDem asal Desa Wani ini juga mengungkapkan bahwa pertemuan dengan direktur PT Bosowa Tambang Indonesia akan segera diagendakan. Rencananya, pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada Senin (17/2) atau Selasa (18/2) mendatang.
“Kami akan mengadakan pertemuan dengan direktur PT Bosowa Tambang Indonesia pada Senin atau Selasa depan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi 3 untuk memastikan langkah-langkah yang tepat,” tutup Taufik.
Kejadian longsor ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, terutama yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat sekitar. DPRD Donggala berharap pertemuan dengan pihak perusahaan dapat menghasilkan solusi yang berkelanjutan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. (**)