ELSINDO, DONGGALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala secara resmi menetapkan susunan pimpinan dan anggota komisi-komisi untuk masa jabatan 2024-2029. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan pada Oktober.
Penetapan tersebut menjadi momen penting dalam memastikan kelancaran fungsi legislatif di Kabupaten Donggala. Salah satu komposisi yang ditetapkan adalah penunjukan Alex sebagai Ketua Komisi II DPRD Donggala. Komisi II ini akan berperan dalam mengawasi berbagai bidang, termasuk urusan perekonomian dan keuangan.
Alex, yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi II, juga menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan baik.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan ini dan berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui tugas-tugas yang ada di Komisi II,” ungkapnya pada selasa (22/10/24).
Dengan penetapan ini, DPRD Kabupaten Donggala diharapkan dapat bekerja secara lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam mengawasi dan mengawal kebijakan pemerintah daerah untuk kemajuan Donggala. (*/del)