ELSINDO, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat paripurna penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Kamis. 6 Juni 2024.
Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin Wakil Ketua II DPRD Palu, Rizal Dg Sewang, bertempat di Ruang Sidang Utama, Jalan Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Dalam penetapan perubahan Propemperda Kota Palu 2024, terdapat dua rancangan peraturan wajib. Selain itu, ada juga rancangan peraturan daerah Kota Palu yang ditarik kembali dari tahapan pembentukan produk hukum daerah oleh Pemerintah dan DPRD Palu.
Ranperda yang berasal dari Pemerintah Kota Palu antara lain, Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan perempuan, Rancangan peraturan daerah tentang kota layak anak, dan Rancangan peraturan daerah tentang ketahanan keluarga.
Sementara untuk Ranperda yang berasal dari DPRD Palu antara lain, Rancangan peraturan daerah tentang intensifikasi lahan pertanahan varietasi lokal bawang goreng lembah Palu dan Rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan sekolah swasta dan pendidik non pegawai negeri sipil pada sekolah negeri, hingga Rancangan peraturan daerah tentang ketahanan keluarga.
Propemperda merupakan cetak biru atau rencana penyusunan Perda dalam satu tahun anggaran yang berisi konsepsi Raperda dan disusun berdasarkan skala proritas.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Asisten Administrasi Perekonomian Kota Palu bersama jajaran, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tenaga ahli fraksi. (FA)
*Follow Official WhatsApp Channel elsindo.id untuk terus update berita Sulteng dengan mengklik tautan ini.