ELSINDO, PALU – Beberapa anggota DPRD Kota Palu mempertanyakan tentang berapa besar biaya operasional pengangkutan sampah yang direalisasikan oleh Pemerintah Kota Palu.
Hal tersebut dibahas dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang berlangsung di ruang sidang DPRD Palu dan dihadiri dinas teknis dari Pemerintah Kota Palu, Kamis, 4 April 2024.
H Ishak Cae selaku anggota DPRD Kota Palu, meminta gambaran terkait dengan operasional yang sudah diadakan oleh Pemerintah Kota Palu berjumlah sebanyak puluhan unit armada pengangkut sampah.
“Itu harus dijelaskan lebih rinci mengenai petugas pengangkut sampah, sopir, padat karya dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Berapa besar biaya yang dikeluarkan Pemerintah Kota Palu,” terangnya.
Artinya, lanjut Ishak Cae, di dalam forum diskusi ini DPRD Palu dan Pemerintah Kota harus mempunyai pola kedepan agar jika ada pergantian pimpinan atau Walikota tidak lagi mempertanyakan hal tersebut.
“Kalau tidak pakai cara seperti ini, maka mau di kemanakan puluhan armada pengangkut sampah. Berarti harus dilelang lagi itu, kalau ternyata kemudian ada solusi penanganan sampah di masa yang akan datang,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palu, Ibnu Mundzir mengatakan bahwa sesuai data potensi saat ini target retribusi tidak tercapai pada tahun 2021 hanya tercatat sebesar Rp1,2 miliar.
“Sedangkan, 2022 berdasarkan capaian Pemerintah Kota Palu memperoleh sedikit kenaikan dengan nominal sekitar Rp2,3 miliar. Tapi di tahun 2023 kemarin, kita mendapat Rp7,8 miliar dari target Rp15 miliar per tahun,” katanya.
Dikatakan, jumlah rumah di Kota Palu yang telah terdata dari kelurahan ada sebanyak 56.789 rumah dan 8.226 pelaku usaha. Menurutnya, masyarakat menganggap penanganan sampah tugas dari Pemerintah Daerah.
“Jadi kami punya Koordinator tingkat kecamatan dan kelurahan. Kita membandingkan dari sesuatu yang dianggap gratis menjadi berbayar itu butuh dukungan semua pihak. Bukan hanya pemerintah, masyarakat harus andil terhadap ini,” katanya.
Rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dipimpin Joppy Alvi Kekung, berlangsung di ruang sidang DPRD Palu dan dihadiri dinas teknis dari Pemerintah Kota Palu. (FA)