DPRD-Pemprov Sulteng Tetapkan KUA PPAS 2024

ELSINDO, PALU– DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan Kebijakan Umum APBD (KUA) Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan agenda Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dilaksanakan diruang sidang utama itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulteng Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP., MP didampingi Wakil Ketua 1 H. Mohammad Arus Abdul Karim dan di Hadiri oleh Wakil Gubernur Sulteng Drs. H. Ma’mun Amir, Senin, 14 Agustus 2023.

Berdasarkan surat gubernur nomor 900.1.6.4/37/BPKAD Tanggak 21 Juli 2023 sesuai pasap 160 ayat 1 dan 2 serta pasal 161 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa Pemda menyusun laporan realisasi semester 6 pertama APBD dan prognosis untuk 6 bulan berikutnya

Hal itu menjadi dasar Perubahan APBD Ungkap Politisi Nasdem itu.

Selanjutnya berdasarkan pasal 66 ayat 2 Peraturan DPRD nomo 1 Tahun 2019 sebagaimqna telah diubah menjadi Perautaran DPRD Provinsi Sulteng nomor 1 Tahun 2021 tentang tata tertib DPRD maka Laporan realisasi semseter pertama APBD dan Prognosis 6 bulan berikutnya Tahun anggaran 2023 akan dibahas bersama DPDR dan Pemda dalam rapat kerja.(**)