DPRD Sigi Setujui Dua Buah Ranperda Dibahas Ketingkat Selanjutnya

ELSINDO, SIGI- Enam fraksi di DPRD Kabupaten Sigi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan, menerima dan menyetujui dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi, untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Adapun dua buah Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta ranperda tentang desa.

Demikian disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sigi, Rahmat Saleh, saat rapat paripurna keenam masa persidangan kedua tahun sidang 2022-2023, dalam rangka pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan dua buah Ranperda Kabupaten Sigi, di ruang sidang sidang utama DPRD Sigi, Jumat (10/3/2023).

Kata dia, adapun tahapan pembicaraan selanjutnya, adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua buah Ranperda Kabupaten Sigi.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sigi yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Sigi Bidang Hukum dan Politik Setda Kab Sigi, para Asisten, pimpinan perangkat daerah, yang telah mengikuti rapat paripurna ini.

Ucapan yang sama pula disampaikan kepada seluruh tenaga ahli fraksi dan tim ahli DPRD Sigi yang sempat hadir, serta para wartawan media cetak dan elektronik yang sempat meliput rapat paripurna.(**)