ELSINDO, PALU– DPRD Sulteng memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menandai keberhasilan Pemprov Sulteng mempertahankan opini WTP selama 13 kali berturut-turut sejak tahun 2012.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Palu, Selasa (2/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi Wakil Ketua II DPRD Sulteng, H. Syarifudin Hafid. Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Ahmad Adib Susilo, unsur Forkopimda, anggota DPRD Sulteng, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, serta Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah.
Dalam penyampaiannya, Ahmad Adib Susilo menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK masih menemukan sejumlah permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Namun, temuan tersebut dinilai tidak berdampak material maupun signifikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
“Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah atas penyelesaian pemeriksaan pengelolaan keuangan dan aset daerah Tahun Anggaran 2025.
Ia juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, komitmen, serta sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Meski demikian, Arnila menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai hanya sebagai prestasi administratif. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan konstruktif guna memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP pada tahun pertama masa pemerintahannya.
“Alhamdulillah, kita bisa mengikuti jejak para pendahulu dengan tetap mempertahankan opini WTP,” katanya.
Anwar mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi, terutama terkait validitas dan pengelolaan data. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik di masa mendatang.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-13 kali berturut-turut menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat.(**)














