DPRD Sulteng Awasi Rekomendasi BPK RI

DPRD Sulteng
Wakil Ketua III DPRD Sulawesi Tengah, Muharram Nurdin, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses tindak lanjut terhadap catatan atau rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) semester Tahun Anggaran 2023. FOTO: IST

ELSINDO, PALU– Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses tindak lanjut terhadap catatan atau rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) semester Tahun Anggaran 2023.

“DPRD Sulawesi Tengah terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap tindak lanjut catatan atau rekomendasi BPK RI atas LHP LKPD semester Tahun Anggaran 2023 terhadap pemerintah daerah,” ungkapnya.

Muharram menambahkan bahwa proses pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Sulawesi Tengah terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

Selama lima tahun terakhir, pemerintah Sulawesi Tengah telah meraih hasil pemeriksaan BPK RI dengan kategori “wajar tanpa pengecualian”, menurut Muharram.

Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah di Sulawesi Tengah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan demi mencapai kinerja yang lebih baik di masa mendatang.

DPRD Sulawesi Tengah menilai bahwa kinerja pemerintah setempat selama ini telah memuaskan.

“Kami berharap kinerja pemerintah Sulawesi Tengah terus ditingkatkan untuk mewujudkan visi misi pembangunan, yakni mempercepat kemajuan Sulawesi Tengah menjadi lebih sejahtera dan maju,” tutup Muharram.(**)