DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinkronisasi Kebijakan Pusat–Daerah

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim bersama sejumlah anggota DPRD menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Hukum Daerah. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, PALU– Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim bersama sejumlah anggota DPRD menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Hukum Daerah yang digelar di Aula Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (21/11/2025).

Rakor tersebut dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Hadir pula Dirjen Otonomi Daerah (OTDA), Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Direktur Produk Hukum Daerah, Deputi BPJS Ketenagakerjaan, serta unsur pemerintah daerah, Forkopimda, dan para bupati se-Sulawesi Tengah.

Agenda rakor membahas sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah, peningkatan kualitas regulasi, serta penguatan koordinasi antar-lembaga dalam penyusunan produk hukum yang lebih responsif.

Dalam kesempatan itu, Arus Abdul Karim menyampaikan apresiasi DPRD Sulteng atas dukungan pemerintah pusat dalam proses harmonisasi kebijakan, terutama dalam penyelarasan Asta Cita Presiden dengan arah pembangunan daerah.

Ia menegaskan pentingnya harmonisasi agar setiap aturan dan program daerah memiliki landasan hukum yang kuat, sejalan dengan agenda nasional, serta mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Rakor ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antar lembaga dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah, sehingga tercipta kepastian hukum yang mendukung percepatan pembangunan di Sulawesi Tengah maupun secara nasional.(**)