ELSINDO, PALU- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulteng Priode 2022-2025 resmi dilantik.
Pelantikan tujuh komisioner KPID itu dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulteng, H. Rusdy Mastura, Hj.Wiwik Jumatulrofiah mewakil pimpinan DPRD Sulteng, Kepala Dinas Kominfo Sulteng serta tamu undangan, bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur Provinsi Sulteng, Rabu, 12 Januari 2022.
Hj Wiwik Jumatulrofiah, menyampaikan selamat dan apresiasi kepada anggota KPID Provinsi Sulteng yang baru. Ia berharap komisioner KPID yang baru dilantik dapat menjalankan ugas dengan baik dan bekerja sesuai dengan undang-undang tentang penyiaran.
“Karena ini merupakan tugas dan tanggungjawab yang mulia maka dari itu bekerjalah dengan sepenuh jiwa, sehingga dapat bekerja secara profesional, serta memiliki sinergitas yang tinggi,” harapnya.
Sementara Gubernur Provinsi Sulteng, H. Rusdi Mastura berharap agar tujuh orang komisioner yang terpilih dapat bekerja secara profesional, menunjukkan kinerja yang baik, teladan, serta menjaga kebersamaan dan teamwork yang solid.
Gubernur juga meminta KPID sebagai pelindung masyarakat dari pengaruh buruk siaran yang tidak sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Berikan Apresiasi dan Pembinaan Kepada Lembaga-Lembaga Penyiaran Publik Sebagai Stimulasi Mendorong Peningkatan Kualitas Siaran, Terlebih Lagi Dalam Rangka Menyukseskan Visi Misi Gerak Cepat Menuju Sulteng Yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju,” ujarnya.
Ia juga berharap KPID dapat memberikan literasi media secara masif, gar masyarakat dapat memilah dan memilih informasi yang baik dan benar.
Kemudian dalam proses migrasi sistem penyiaran yang dari sistem analog ke digital yang harus tuntas paling lambat bulan november tahun 2022.
Maka KPID Provinsi Sulteng lanjutnya, harus ikut mengawal proses ini, demi terwujudnya digitalisasi penyiaran sehingga dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat dan percepatan pembangunan sulawesi tengah.
“Semoga komisioner KPID yang baru ini dapat mengembang amanah ini dengan mengedepankan integritas dan moralitas yang tinggi sebagai rasa tanggungjawab kepada daerah dan masyarakat provinsi sulteng,” tuturnya.(*)















