DPRD Sulteng Konsultasikan Ranperda Kepemudaan dan Olahraga di Jakarta

DPRD Sulteng
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kepemudaan dan Olahraga pada Jumat (26/7/2024) di ruang Rapat Taman Gor, Jatinegara, Jakarta Timur. FOTO: IST

ELSINDO, JAKARTA– Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sulteng mengadakan konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kepemudaan dan Olahraga pada Jumat (26/7/2024) di ruang Rapat Taman Gor, Jatinegara, Jakarta Timur.

Konsultasi ini dipimpin oleh Ketua Pansus I, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II, Hj. Zalzulmidah A. Djanggola, SH., CN, serta sejumlah anggota DPRD lainnya, seperti Dr. Ir. Alimuddin Paada, MS, Winiar Hidayat Lamakarate SE, Irianto Malingong, Ir. Elisa Bunga Allo, MM, Faisal Lahadja, SE, Rahmawati M Nur, S.Ag, Fairus Husen Maskati, Ellen Ester Pelealu, Enos Pasaua, Muh. Ismai Junus, SE, dan M. Tahir H. Siri. Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga, Dr. Tedy Cahyono, M.Pd.

Ketua Pansus I, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, menekankan pentingnya konsultasi ini sebagai bagian dari proses panjang penyusunan Ranperda. “Konsultasi ini merupakan bagian dari pengayaan dan pendalaman agar isi materi ini benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat nantinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Dr. Tedy Cahyono menyambut baik inisiatif DPRD Sulteng dalam mengadakan konsultasi ini. Ia menyoroti pentingnya Perda Penyelenggaraan Kepemudaan dan Olahraga dalam meningkatkan kebugaran masyarakat. “Secara faktual, kebugaran masyarakat kita masih rendah, hanya sekitar 18% di kalangan remaja. Dengan adanya Perda ini, diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif berolahraga,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini, pelajaran olahraga di sekolah hanya dilakukan sekali dalam seminggu, sedangkan idealnya olahraga harus dilakukan dua kali dalam 24 jam. Tedy Cahyono menantang DPRD Sulteng untuk memasukkan alokasi anggaran dalam APBD guna pembinaan olahraga dan pemberian penghargaan bagi pemuda berprestasi.(**)