ELSINDO, PADANG– Komisi II DPRD Sulteng melakukan studi komparatif ke Padang, Sumatera Barat, Kamis-Jumat (8–9/5/2025), guna memperkaya pembahasan dua Raperda, yakni tentang Sistem Pertanian Organik serta Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi II Yus Mangun bersama anggota komisi lainnya. Mereka diterima oleh jajaran Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar.
Dalam pertemuan, DPRD Sulteng mendalami penerapan Perda Sumbar No. 16/2019 yang telah disesuaikan dengan UU Cipta Kerja. Salah satu strategi unggulan Sumbar adalah menyalurkan bantuan UMKM melalui koperasi, bukan perorangan, serta mendorong legalitas kelompok usaha agar mendapat akses pendanaan.
Sumbar juga memfasilitasi pelatihan, kemitraan usaha, legalitas, dan program mobil klinik UMKM untuk menjangkau wilayah terpencil.
Di sektor pertanian, dukungan diberikan melalui pelatihan, akses modal, dan sertifikasi guna mendorong pengembangan pertanian organik sebagai lumbung pangan daerah.(**)















