Kota  

Dua Napiter Lapas Palu Ikrarkan Sumpah Setia kepada NKRI

FOTO BERSAMA- Gubernur Sulteng Rusdy Mastura didampingi Kakanwil Kemenkumham Budi Argap Situngkir, Kalapas Gamal Bardi dan pejabat terkait foto bersama dua napiter yang telah mengikrarkan sumpah setia kepada NKRI, Senin 11 April 2020. FOTO: IST

ELSINDO, PALU – Dua Warga Binaan Pemasyarakatan kasus tindak pidana terorisme berinisial MF dan I memutuskan untuk mengucapkan ikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Senin 11 April 2022.

Kedua narapidana tersebut merupakan napi atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah. MF dan I merupakan warga yang bertempat tinggal di Kabupaten Poso Sulawesi Tengah yang terjerat kasus tindak pidana terorisme (napiter) UU No. 15 Tahun 2003. Sebelumnya, MF dan I merupakan tahanan dari Rumah Tahanan Kelas I Depok dan selanjutnya keduanya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Palu untuk menjalani masa pidananya.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gamal Bardi mengatakan bahwa MF dan I merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan yang menghuni Lapas Kelas IIA Palu yang keduanya menyatakan siap mengikrarkan sumpah setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui kegiatan pengambilan sumpah ikrar kesetiaan.

“Saat ini Lapas Kelas IIA Palu memiliki 02 (dua) Warga Binaan Pemasyarakatan kasus tindak pidana terorisme. Sejak dari tahun 2018, Lapas Kelas IIA Palu tidak mempunyai Warga Binaan Pemasyarakatan kasus terorisme. MF dan I mulai menjadi penghuni di Lapas Kelas IIA Palu sejak keduanya dipindahkan dari Rutan Kelas I Depok pada tanggal 03/12/2021 dan 27/01/2022. Maka saat itu saya segera memerintahkan kepada Kasubsi Binmaswat untuk memberikan perhatian khusus dan pembinaan-pembinaan khusus kepada keduanya dengan tujuan agar kelak mereka akan kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucap Gamal.

Sebelum MF dan I mau mengikrarkan sumpah setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), keduanya telah melewati proses pembinaan khusus selama beberapa bulan di Lapas Kelas IIA Palu. Keduanya juga telah mendapatkan pembinaan dari beberapa pihak seperti Detasemen Khusus 88/Antiteror bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami memberikan pendampingan dan pendekatan kepada keduanya, kami melakukan observasi dan memantapkan kesungguhan niat dari keduanya untuk kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dari pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Zoom Meeting juga melakukan profiling dan diskusi keagamaan terkait deradikalisasi. Pihak dari Detasemen Khusus 88/Antiteror juga sering menemui keduanya,” tutur Kalapas.

Acara tersebut diawali dengan pembacaan Ikrar Sumpah Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan pengambilan sumpah oleh 2 (dua) WBP kasus tindak pidana terorisme. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Ikrar Sumpah Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di hadapan para saksi serta penghormatan bendera merah putih oleh keduanya.

Pengucapan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Kapolda Sulawesi Tengah, DANREM 132 Tadulako, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) daerah Sulawesi Tengah, Kepala BNPT Deputi Deradikalisasi Bina dalam Lapas, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah, Densus 88/Kasatgaswil Sulawesi Tengah, Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Kanwil Kemeterian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, dan Kepala Lapas Kelas IIA Palu beserta jajarannya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir dalam sambutannya merasa bangga dua napiter tersebut dapat dirangkul kembali seutuhnya ke pangkuan ibu pertiwi.

“Terima kasih kepada pihak internal maupun eksternal atas perhatiannya kepada keduanya sehingga keduanya tanpa adanya paksaan mau mengikrarkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Nantinya program-program ini akan terus kita lanjutkan dan saya pun berharap petugas bisa terus membina mereka agar tidak kembali tersesat sehingga keduanya dapat memberikan manfaat untuk bangsa dan negara,” tutur Kakanwil.

Ditempat yang sama Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura mengapresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Lapas Kelas IIA Palu) atas dilaksanakannya kegiatan ini.

“Kegiatan ini merupakan wujud keberhasilan dari program pembinaan Deradikalisasi yang dilakukan oleh petugas tehadap Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Palu yang tersangkut kasus terorisme. Kita patut bersyukur karena giat ini bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadhan kedua warga binaan atau saudara kita yang menjalani pembinaan telah mengikrarkan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tulus dan ikhlas,” terang gubernur.

Gubernur mengapresiasi dan memberikan dukungan supaya kedepannya napi kasus terorisme di Sulawesi Tengah untuk mengikuti langkah yang sangat baik ini sehingga dapat kembali ke jalan yang benar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Selain itu, sekaligus langkah ini kiranya dapat membantu mengurangi masa hukuman yang mereka jalani.

“Saya berharap semoga setelah bebas nanti, mereka dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk memberi pencerahan kepada masyarakat supaya tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme,” ucap gubetnur.

Pemerintah daerah nantinya akan terus membantu keduanya agar setelah bebas nanti mereka dapat mempunyai kegiatan-kegiatan positif dan dapat berkontribusi bagi gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.

“Agar masyarakat diluar Lapas ini diberikan edukasi dan pemahaman supaya dapat menerima kembali saudara-saudara kita yang telah berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan begitu semoga tidak terjadi diskriminasi dan stigma di masyarakat kepada mantan Warga Binaan Pemasyarakatan kasus terorisme, maupun kepada keluarga mereka,” tandas Rusdy Mastura.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar serta terus menerapkan protokol kesehatan Covid 19. (CHL/*)