ELSINDO, PALU- Memasuki dua tahun pemerintahan Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid, M.Si dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, program beasiswa BERANI CERDAS menunjukkan peningkatan signifikan.
Pada tahun anggaran 2026, jumlah mahasiswa penerima manfaat program tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 47 ribu orang, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan jumlah penerima sebelumnya yang berada di kisaran 23.569 orang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tengah, Drs. Firmanzah, SH, M.Si, mengatakan peningkatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Sulteng.
Hal itu disampaikannya kepada media ini, Selasa (8/9/2026), melalui sambungan WhatsApp.
Firmanzah menjelaskan, pada semester ganjil 2025 jumlah penerima manfaat BERANI CERDAS mencapai 23.568 orang, dengan total anggaran sekitar Rp84,04 miliar.
Sementara pada semester genap 2026, jumlah penerima lama menjadi 22.414 orang. Penurunan tersebut terjadi karena sebagian penerima telah menyelesaikan pendidikan atau dinyatakan tamat.
“Sehingga yang dibayarkan tinggal Rp80,054 miliar,” jelas Firmanzah.
Namun, jumlah penerima secara keseluruhan justru melonjak karena pemerintah menambah sekitar 25 ribu penerima baru pada 2026.
Dengan demikian, total penerima BERANI CERDAS tahun ini mencapai sekitar 47 ribu mahasiswa, terdiri dari 22.414 penerima lama dan 25 ribu penerima baru.
Rp355 Miliar untuk Pendidikan
Firmanzah mengungkapkan, total dukungan anggaran pemerintah daerah untuk pelaksanaan program BERANI CERDAS dan berbagai program pendukung pendidikan pada 2026 mencapai sekitar Rp355,261 miliar.
Angka tersebut meningkat cukup tajam dibandingkan 2025 yang berada di kisaran Rp178,837 miliar.
Khusus BERANI CERDAS, anggaran tahun 2026 mencapai sekitar Rp260,406 miliar, sementara pada 2025 sebesar Rp84,04 miliar.
Selain mahasiswa penerima beasiswa reguler, pemerintah juga memberikan dukungan untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Rinciannya, 100 orang untuk program S2, 20 orang S3, 10 orang dokter spesialis, serta bantuan penyelesaian studi bagi 300 orang.
Program tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan pendidikan Pemprov Sulteng tidak hanya diarahkan untuk memperluas akses kuliah, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga jenjang pendidikan lanjutan.
Menurut Firmanzah, perhatian pemerintah juga diarahkan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Untuk bantuan pembayaran SPP bagi siswa yang masuk kategori ekonomi lemah atau desil 1 hingga 5, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp1,09 miliar pada 2025 dan meningkat menjadi Rp1,75 miliar pada 2026.
Kemudian terdapat program CERDAS ISTIMEWA dan BAKAT ISTIMEWA. Anggarannya mencapai Rp4,34 miliar pada 2025 dan naik menjadi sekitar Rp4,52 miliar pada 2026.
Dukungan juga diberikan kepada siswa SMK melalui pembiayaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dan Praktik Kerja Industri (Prakerin).
Pada 2025, anggaran program tersebut mencapai sekitar Rp39,95 miliar, sedangkan 2026 dialokasikan sekitar Rp21,56 miliar.
“Selanjutnya ada pemberian beasiswa dan bantuan bagi guru, ASN serta pendidik profesi. Tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,857 miliar dan tahun 2026 naik menjadi Rp5,23 miliar,” ujar Firmanzah.
Pemprov Sulteng juga mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan peningkatan sarana-prasarana pendidikan berbasis digital bagi SMA dan SMK.
Pada 2025 anggarannya sekitar Rp480 juta dan pada 2026 sebesar Rp430 juta.
Sedangkan bantuan seragam sekolah bagi siswa SMA, SMK dan sederajat dari desil 1 hingga 5 mencapai sekitar Rp5,09 miliar pada 2025 dan Rp1,785 miliar pada 2026.
Jika seluruh program tersebut dihitung, total anggaran yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan BERANI CERDAS dan berbagai intervensi pendidikan lainnya mencapai Rp178,837 miliar pada 2025 dan meningkat menjadi Rp355,261 miliar pada 2026.
Anggaran 2026 tersebut disebut setara sekitar 7,28 persen dari total APBD Sulawesi Tengah yang mencapai Rp4,7 triliun.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah.
Semangat tersebut, kata Anwar, sejalan dengan pesan Islam tentang pentingnya menuntut ilmu. Perintah “Iqra” yang berarti “bacalah” tidak hanya dimaknai secara sempit sebagai aktivitas membaca tulisan, tetapi dapat dimaknai secara luas sebagai dorongan untuk belajar, memahami, meneliti, berpikir dan mengembangkan pengetahuan.
Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh kesempatan pendidikan yang layak.
Orientasi tersebut kemudian diterjemahkan dalam visi “Sulteng Nambaso”, antara lain melalui cita-cita minimal satu rumah tangga memiliki satu sarjana.
Program BERANI CERDAS menjadi salah satu instrumen untuk mewujudkan cita-cita tersebut, khususnya dengan membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang sebelumnya terkendala kemampuan ekonomi.
Pendidikan sendiri bukan sekadar program pemerintah daerah, melainkan merupakan amanat konstitusi.
Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Negara juga berkewajiban membiayai pendidikan dasar serta menyelenggarakan sistem pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Konstitusi juga memberikan mandat agar negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Selain pendidikan, aspek kebudayaan yang memiliki hubungan erat dengan pembangunan manusia juga mendapat tempat dalam Pasal 32 UUD 1945, yang mengamanatkan negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.
Dengan demikian, lonjakan penerima BERANI CERDAS menjadi sekitar 47 ribu mahasiswa pada 2026 bukan hanya soal pertambahan angka penerima beasiswa.
Di balik angka tersebut terdapat agenda yang lebih besar: memperluas kesempatan belajar, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memutus mata rantai keterbatasan ekonomi melalui pendidikan.
Bagi pemerintahan Anwar Hafid-Reny Lamadjido, pendidikan kemudian ditempatkan bukan sekadar sebagai belanja daerah, tetapi sebagai investasi jangka panjang untuk membangun manusia Sulawesi Tengah yang lebih berpendidikan dan berdaya saing. (**)














