Fraksi DPRD Sigi Terima Ranperda RPJMD 2025-2029 untuk Dibahas Lanjut

DPRD Sigi
Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025, pandangan umum fraksi tentang Ranperda RPJMD Sigi 2025-2029. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, SIGI– Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sigi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2025-2029 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan ketiga tahun sidang 2024–2025 yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sigi Minhar Thejo, didampingi Wakil Ketua I Ilham dan Wakil Ketua II Ikra Ibrahim, serta dihadiri Staf Ahli Pemerintahan Pemkab Sigi, Noviani T. Koruwu.

Masing-masing fraksi, yakni Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PDI Perjuangan, dan Persatuan Bintang Bangsa menyampaikan pandangan umumnya terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan Ranperda RPJMD, dan secara prinsip dapat menerima untuk dibahas lebih lanjut dalam forum DPRD.

Tahapan selanjutnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 15 Juli 2025, berupa penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.(**)