Gubernur Anwar Hafid Gandeng KLH, Tambang Ilegal Poboya–Donggala Jadi Sorotan

ELSINDO, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menunjukkan komitmen kuat menertibkan pertambangan ilegal dengan melakukan audiensi bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Dalam pertemuan tersebut, Anwar Hafid secara khusus menyoroti maraknya tambang ilegal yang merusak lingkungan, terutama di kawasan Poboya, Kota Palu, hingga tambang galian C di wilayah Palu–Donggala.

Di hadapan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Anwar Hafid mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin dan prosedur yang jelas telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius serta membahayakan keselamatan masyarakat.

“Di Poboya itu tambang ilegal sangat banyak dan berbahaya. Pengolahannya di luar prosedur dan bahkan sudah memakan korban jiwa. Di jalur Palu sampai Donggala juga masih ditemukan tambang galian C, sebagian izinnya sudah kami cabut,” tegas Anwar Hafid, Selasa (13/1/2026).

Ia menilai penanganan tambang ilegal tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah. Kolaborasi dengan pemerintah pusat, khususnya KLH, menjadi kunci untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.

Audiensi ini menegaskan langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menata sektor pertambangan agar lebih tertib, berkelanjutan, dan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat maupun kelestarian alam. (**)