ELSINDO, PALU— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid mendorong percepatan pengembangan Geopark Danau Poso menuju status Geopark Nasional. Salah satu langkah yang dinilai paling mendesak adalah segera membentuk badan pengelola geopark di Kabupaten Poso.
Dorongan itu disampaikan Anwar Hafid saat menerima audiensi Aliansi Penjaga Danau Poso, aktivis, akademisi, dan ilmuwan pencinta lingkungan di ruang kerja Gubernur Sulteng, Kamis (3/9/2026).
Rombongan dipimpin Prof. Dr. Ir. Muhammad Nur Sangadji, DEA. Dalam audiensi tersebut, para peserta memaparkan perkembangan sekaligus langkah strategis yang perlu dilakukan agar proses pengembangan Geopark Danau Poso kembali bergerak lebih cepat.
Anwar Hafid menyatakan siap mendorong komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Poso untuk segera membahas pembentukan badan pengelola.
“Saya undang Bupati supaya kita bentuk secepatnya tim geopark,” tegas Anwar.
Menurutnya, proses menuju geopark sebenarnya telah memiliki fondasi awal. Sebanyak 24 situs telah memiliki Surat Keputusan (SK), sehingga tahapan berikutnya adalah membentuk badan pengelola yang kemudian ditetapkan melalui SK Bupati Poso.
Badan tersebut nantinya bertugas menghidupkan, mengembangkan, dan mengelola 24 situs geopark secara terpadu. Jika pengelolaan berjalan baik selama kurang lebih satu tahun, tahapan itu diharapkan menjadi pijakan penting menuju Geopark Nasional.
Namun, pengembangan geopark juga menghadapi tantangan berupa kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan pembatasan aktivitas di sekitar Danau Poso.
Kekhawatiran tersebut dinilai perlu dijawab melalui dialog dan kajian bersama. Sebab, konsep geopark tidak semata-mata berorientasi pada pembatasan aktivitas masyarakat, melainkan menjaga kawasan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Aktivitas masyarakat yang telah berlangsung turun-temurun juga tidak serta-merta harus dilarang. Pembatasan lebih diarahkan terhadap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.
Karena itu, keterlibatan masyarakat dan tokoh adat menjadi bagian penting dalam pengembangan geopark. Nilai-nilai kearifan lokal bahkan dinilai dapat diperkuat melalui musyawarah dan aturan adat sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian Danau Poso.
Dalam audiensi tersebut dijelaskan bahwa konsep geopark mencakup tiga unsur utama, yakni geodiversity, biodiversity, dan cultural diversity. Ketiganya saling berkaitan dalam menjaga alam, keanekaragaman hayati, serta budaya masyarakat yang hidup di kawasan tersebut.
Anwar Hafid menegaskan dirinya memberikan perhatian terhadap upaya pelestarian Danau Poso.
Menurutnya, kerusakan ekosistem danau akan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada kawasan tersebut.
“Ini perlu kita lestarikan bersama,” ujarnya.
Selain mendorong geopark, Pemprov Sulteng juga telah menempatkan Danau Poso sebagai kawasan strategis provinsi melalui peraturan daerah. Pemerintah provinsi bahkan telah mengusulkan Danau Poso kepada pemerintah pusat agar ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional.
Status tersebut diharapkan membuka peluang dukungan pemerintah pusat, termasuk melalui pembiayaan APBN.
“Insyaallah ini menjadi concern saya. Saya kira kita merealisasikan sehingga mudah-mudahan Danau Poso semakin berjaya ke depan dan juga bisa memberikan kehidupan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” kata Anwar.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempertemukan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, masyarakat, tokoh adat, akademisi, dan aktivis lingkungan dalam satu agenda bersama: mempercepat Geopark Danau Poso tanpa mengorbankan kehidupan masyarakat maupun kelestarian lingkungan. (**)














