Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Tak Ada Dana Mengendap, Hanya Menunggu Mekanisme Asistensi Kemendagri

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. (FOTO:IST)

ELSINDO, JAKARTA– Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menegaskan bahwa dana pemerintah provinsi yang disebut-sebut “mengendap” di rekening Pemprov Sulteng sejatinya tengah menunggu proses asistensi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu disampaikan Anwar saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp dari Jakarta, Kamis (9/10/2025).

“Ada dana yang menunggu APBD Perubahan, kemudian setelah asistensi di Kemendagri baru bisa disalurkan sesuai peruntukannya masing-masing. Jadi bukan mengendap, tapi mengikuti aturan dan mekanisme penganggaran serta penyaluran yang berlaku, baik di DPRD Sulteng maupun di Kemendagri,” jelas mantan Bupati Morowali dua periode itu.

Menurut Anwar, proses asistensi atau fasilitasi oleh Kemendagri merupakan tahapan wajib dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) guna memastikan sinkronisasi dengan program prioritas nasional dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Asistensi ini juga penting agar pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD berjalan optimal serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah politisi Partai Demokrat yang juga mantan anggota Komisi V DPR RI itu.

Penegasan ini disampaikan Gubernur Anwar Hafid sebagai tanggapan atas pernyataan Guru Besar Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof. Moh. Ahlis Djirimu, Ph.D., yang sebelumnya mengkritik adanya dana sekitar Rp819 miliar milik Pemprov Sulteng yang diduga “mengendap” di rekening daerah, seperti diberitakan oleh alasannews.com pada Selasa (7/10/2025).

Prof. Ahlis menilai kondisi tersebut dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menjelaskan bahwa 94 persen perputaran ekonomi di Sulteng didorong oleh belanja APBN dan APBD, yang berarti penundaan belanja pemerintah bisa memperlambat laju pertumbuhan ekonomi.

“Istilah akademiknya demand driven. Jika dana itu tidak segera dibelanjakan, maka ekonomi daerah akan lesu karena perputaran uang tidak berjalan,” ujar Ahlis.

Ia juga menyoroti bahwa perlambatan realisasi anggaran dapat memicu penurunan pertumbuhan ekonomi yang saat ini berada di angka 7,95 persen pada triwulan II 2025, dan diprediksi turun ke 5–6 persen pada triwulan III. Dampaknya, lapangan kerja berkurang dan penurunan angka kemiskinan ikut terhambat.

“Situasi ini diperparah karena masyarakat sudah mulai menggunakan tabungan berjaga-jaga bahkan berutang. Jika berlarut, bisa menimbulkan stres fiskal dan badai fiskal,” ungkapnya.

Meski begitu, Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemprov Sulteng tetap berkomitmen menjaga transparansi dan tata kelola keuangan yang baik. Semua penyaluran anggaran, katanya, dilakukan berdasarkan mekanisme dan persetujuan DPRD, serta mengikuti asistensi Kemendagri sebelum dicairkan.

“Pemerintah Provinsi Sulteng bekerja sesuai aturan. Tidak ada dana yang sengaja ditahan, semua menunggu proses sesuai regulasi,” tutup Anwar Hafid yang kini fokus mewujudkan 9 Program Berani menuju “Sulteng Nambaso.” (**)