Guru Madrasah Swasta Donggala Tuntut Kepastian Status, DPRD Terbitkan Rekomendasi ke Pemerintah Pusat

uluhan guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) mendatangi kantor DPRD Donggala. (FOTO:IST)

ELSINDO, DONGGALA– Puluhan guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) mendatangi kantor DPRD Donggala, Rabu (1/10/2025). Dalam aksi damai itu, mereka menuntut kepastian status kepegawaian setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kejelasan.

Ketua PGMI Cabang Labuan, Moh Wahyu, mengatakan banyak guru madrasah swasta yang sudah mengajar belasan hingga puluhan tahun, namun tidak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Banyak di antara kami sudah lebih dari 20 tahun mengajar, tapi masih berstatus honorer. Harapan kami, cukup dengan data EMIS (Education Management Information System) sebagai dasar validasi untuk pengangkatan,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, langsung merespons dengan menerbitkan rekomendasi resmi yang ditujukan ke empat lembaga di pusat, yakni Kementerian Agama RI, Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan DPR RI.

“Tuntutan utama guru madrasah swasta adalah diangkat menjadi PPPK. Aspirasi ini sangat wajar dan akan kami kawal melalui jalur konstitusional,” kata Taufik.

Politisi NasDem asal Wani itu menambahkan, peran madrasah swasta sangat penting dalam mendukung pendidikan berbasis masyarakat, namun perhatian pemerintah masih minim.

“Banyak madrasah swasta lahir dari inisiatif masyarakat. Jika para gurunya tidak mendapatkan kepastian status, tentu berdampak pada mutu pendidikan. Kami miris melihat kondisi ini dan DPRD Donggala berkomitmen memperjuangkannya,” tegasnya.

Langkah cepat DPRD Donggala ini menjadi harapan baru bagi guru madrasah swasta, bahwa perjuangan panjang mereka mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan akan diteruskan ke pemerintah pusat. (**)