ELSINDO, PALU — Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., MH, menegaskan pentingnya menempatkan konstitusi dan hukum sebagai panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pernyataan tersebut disampaikan Bunda Wiwik, sapaan akrabnya, bertepatan dengan peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia pada 18 Agustus 2026. Ia ditemui di Ruang Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Gedung B Lantai 2 Kantor DPRD Sulteng, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, Indonesia sebagai negara hukum harus memastikan seluruh kebijakan pemerintah maupun penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat berjalan berdasarkan konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Harapan kita tentu bagaimana konstitusi benar-benar tegak di Indonesia sebagai negara hukum. Hukum harus menjadi panglima, sehingga setiap kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bunda Wiwik.
Ia menekankan, konstitusi tidak boleh hanya dipahami sebagai norma tertulis, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan bukan hanya terletak pada lahirnya regulasi, melainkan pada sejauh mana aturan tersebut mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan.
“Konstitusi adalah fondasi kehidupan bernegara. Karena itu, mari kita jaga, kita amalkan, dan kita pastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mewujudkan keadilan,” katanya.
Dalam momentum Hari Konstitusi 2026, Bunda Wiwik juga mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya penyelenggara pemerintahan di daerah, untuk memperkuat komitmen terhadap supremasi hukum.
Ia berharap semangat konstitusi dapat tercermin dalam setiap proses pengambilan kebijakan, sehingga kepentingan masyarakat tetap menjadi orientasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Semangat konstitusi harus diwujudkan melalui kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (**)













