ELSINDO, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rukyatul hilal 1 Syawal 1447 Hijriah di Desa Marana, Kabupaten Donggala, Kamis (19/3/2026). Hasilnya, hilal tidak terlihat karena posisinya masih berada di bawah kriteria visibilitas yang ditetapkan.

Pemantauan yang dipusatkan di Gedung Observasi Hisab Rukyat Kemenag Sulteng ini dilaksanakan oleh Bidang Bimas Islam bekerja sama dengan BMKG Palu. Dari hasil pengamatan, tinggi hilal dinyatakan belum memenuhi standar yang disepakati negara anggota MABIMS, yakni minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.
Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Junaidin, menegaskan pentingnya profesionalitas dalam pelaksanaan rukyatul hilal. Menurutnya, hasil pengamatan ini menjadi bagian penting dalam penentuan awal bulan Hijriah yang dinantikan masyarakat.
“Masyarakat menunggu hasil sidang isbat 1 Syawal, sehingga kita dituntut bekerja secara profesional agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga mengajak umat Islam untuk menjaga persatuan dan menyebarkan informasi yang menyejukkan menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Jaga persatuan dan sebarkan informasi yang positif demi menjaga suasana tetap kondusif,” tambahnya.
Berdasarkan data hisab yang dilakukan di lokasi, tinggi hilal tercatat hanya 1° 51’ 19” dengan elongasi 5,15°. Sementara itu, BMKG Palu melaporkan konjungsi terjadi pada pukul 09.23 Wita dengan iluminasi bulan sebesar 0,17 persen—angka yang menunjukkan hilal masih sangat sulit diamati.
Rukyatul hilal ini menjadi bagian dari upaya ilmiah untuk mencocokkan perhitungan hisab dengan pengamatan langsung di lapangan. Hasilnya kemudian direkomendasikan ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat.
Secara nasional, pemerintah melalui sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dengan mengistikmalkan bulan Ramadan menjadi 30 hari karena hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas.
Sebelumnya, sidang isbat diawali dengan seminar internasional terkait posisi hilal, dilanjutkan sidang tertutup sebelum hasilnya diumumkan kepada publik. Pemantauan hilal sendiri dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk BMKG, pengadilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, dan instansi terkait lainnya.
Kegiatan di Desa Marana juga melibatkan berbagai unsur, seperti Kemenag Sulteng, BMKG Palu, serta LDII Sulawesi Tengah, dengan menggunakan tiga teleskop untuk observasi. Sejumlah perwakilan instansi dan organisasi turut hadir menyaksikan proses rukyatul hilal tersebut. (**)














