ELSINDO, PALU– Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah memastikan hilal tidak terlihat pada pemantauan yang dilakukan menjelang penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah. Hasil rukyatul hilal tersebut akan dilaporkan ke pusat sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang digelar malam ini.

Pemantauan ini dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah bersama BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Palu, serta sejumlah Kakankemenag dan Pengadilan Tinggi Agama Palu, di Gedung Pengamatan Hilal, Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Rabu, 17 Februari 2026.
Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Dr. H. Junaidin, menjelaskan bahwa secara astronomis posisi hilal masih berada di bawah ufuk.
“Hilal tidak terlihat karena posisinya masih minus 1 derajat, masih di bawah ufuk,” ujarnya.
Menurutnya, hasil rukyat di Sulawesi Tengah ini akan menjadi referensi pemerintah pusat dalam menetapkan 1 Ramadan melalui sidang isbat. Ia menegaskan, masyarakat diimbau menunggu keputusan resmi pemerintah.
“Kita menunggu sidang isbat malam ini. Hasil rukyat ini akan dilaporkan ke pusat untuk menjadi referensi dalam penetapan awal Ramadan,” katanya.
Junaidin juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga suasana kondusif apabila terjadi perbedaan awal puasa.
“Kalau pun ada yang sudah memulai puasa lebih dulu, mari tetap menjaga kedamaian dan keamanan. Perbedaan jangan sampai menjadi pertentangan,” tegasnya.
Ia mengimbau umat Islam di Sulawesi Tengah untuk menyambut Ramadan dengan penuh keimanan dan ketakwaan, serta menjaga kesejukan dan ketentraman dalam beribadah.
Sementara itu, Ketua Tim Urais dan Binsyar Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng, Taufik Abd. Aziz, menambahkan bahwa posisi hilal belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni minimal tinggi 3 derajat.
“Tidak sesuai dengan kriteria MABIMS 3 derajat, termasuk dari sisi elongasi,” jelasnya.
Taufik menyebutkan bahwa potensi perbedaan awal Ramadan tetap harus disikapi secara bijaksana. Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi terkini, Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih turut mempertimbangkan kriteria global dalam penentuan awal Ramadan.
“Kalau terjadi perbedaan, silakan mengikuti keyakinan masing-masing dengan tetap menjaga kebersamaan. Yang penting suasana tetap sejuk di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kemenag Sulteng berharap umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan dan tetap menjaga persatuan, apa pun hasil keputusan sidang isbat yang akan diumumkan pemerintah. (**)















