ELSINDO, PALU — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu gelar konferensi pers terkait penanganan 15 (lima belas) Warga Negara Filipina yang ditemukan terdampar di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Konferensi pers ini digelar secara hybrid, dengan sambungan video call bersama Pemerintah Kabupaten Buol serta Konsulat Jenderal Filipina, Jumat (23/1/2026).
15 Warga negara Filipina tersebut berencana melakukan perjalanan dari Tawau menuju daerah Tawi-Tawi, Filipina. Namun dalam perjalanan perahu yang mereka tumpangi mengalami keboocoran hingga akhirnya terdampar di daerah perairan Kabupaten Buol.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi terkait lainnya, serta perwakilan diplomatik Filipina untuk memastikan proses pemeriksaan keimigrasian, perlindungan, dan rencana penanganan lanjutan berjalan sesuai ketentuan hukum dan humanis.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Buol melalui sambungan video call menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan Imigrasi Palu serta kesiapan pemerintah daerah dalam membantu proses penanganan di lapangan. Konsulat Jenderal Filipina juga mengapresiasi respons cepat dan koordinasi yang dilakukan oleh otoritas Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada warganya.
Melalui konferensi pers ini, Kantor Imigrasi Palu menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi keimigrasian secara profesional, humanis, dan berlandaskan kerja sama lintas instansi serta hubungan diplomatik yang baik antarnegara, guna memastikan setiap peristiwa lintas batas ditangani secara tepat, transparan, dan berkeadilan. (**)















