ELSINDO, SIGI– Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Ariyanto menegaskan peran strategis Komisi Daerah (Komda) Lanjut Usia Kecamatan Sigi Biromaru dalam mengawal persoalan kesejahteraan lansia, khususnya yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penegasan itu disampaikan usai pengukuhan pengurus Komda Lansia Sigi Biromaru oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, Kamis, 12 Februari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Sosial diminta memaparkan secara rinci tentang DTSEN. Penjelasan mencakup pengertian, kategori, kriteria, hingga mekanisme pengusulan data.
“Kami menjelaskan apa itu DTSEN dan bagaimana proses pengusulannya. Ini penting agar pengurus memahami alur pendataan dan penanganannya,” ujar Ariyanto
Ia menegaskan, Komda Lansia berada dalam pengawalan Dinas Sosial. Pengurus kecamatan berfungsi sebagai perpanjangan tangan untuk mempercepat penanganan persoalan lansia.
Melalui sinergi ini, berbagai masalah seperti lansia terlantar dan penyandang disabilitas dapat segera diidentifikasi. Data tersebut kemudian disinkronkan dengan DTSEN agar penanganannya tepat sasaran.
Ke depan, Dinas Sosial menyiapkan program pemberdayaan bagi lansia yang masih produktif. Program ini difokuskan pada kelompok Desil 1 hingga Desil 5.
“Kami akan mendorong program pemberdayaan bagi lansia yang masih produktif agar mereka tetap bisa berkontribusi dan meningkatkan kesejahteraannya. Namun tentu prioritasnya bagi yang berada di Desil 1 sampai 5,” katanya.
Selain itu kata dia, bantuan konsumtif tetap diberikan. Sumber anggarannya berasal dari APBD, APBD Provinsi, hingga APBN. Dinas Sosial juga dapat mengajukan dukungan melalui Sentra Simpotove milik Kementerian Sosial.(**)














