Kakanwil Kemenag Sulteng: Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Kinerja, Asta Protas Tetap Prioritas 2026

Kepalat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. H. Junaidin. (FOTO:IST)

ELSINDO, PALU– Kepalat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. H. Junaidin, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2026 tidak akan mengurangi kinerja maupun kualitas pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat.

“Efisiensi ini memang mengharuskan kita menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada, tetapi tidak boleh menyebabkan kinerja kita menurun. Tanggung jawab dan tugas-tugas tetap harus dilaksanakan secara optimal,” tegas Junaidin.

Menurutnya, Kemenag Sulawesi Tengah tetap akan memfokuskan program kerja pada Asta Protas atau delapan program prioritas Kementerian Agama RI di bawah kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar periode 2025–2029. Delapan program tersebut akan dijabarkan secara berjenjang dan menjadi prioritas bersama seluruh satuan kerja Kemenag, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.

“Asta Protas ini akan kita break down dan laksanakan secara berjenjang di seluruh jajaran Kementerian Agama. Delapan program prioritas ini menjadi komitmen bersama, meski dalam kondisi efisiensi,” ujarnya.

Salah satu fokus penting dalam Asta Protas, lanjut Junaidin, adalah penguatan rumah ibadah lintas agama. Ia menjelaskan bahwa dalam perkembangan kebijakan terbaru, penguatan rumah ibadah masuk sebagai program prioritas, menggantikan layanan haji yang kini telah dikelola secara terpisah.

“Penguatan rumah ibadah ini mencakup semua agama, dengan konsep rumah ibadah yang berdaya dan berdampak. Di Kemenag kita mengenalnya dengan istilah madadah masjid berdaya dan berdampak,” jelasnya.

Junaidin menegaskan bahwa meskipun berada dalam situasi efisiensi anggaran, program-program Kemenag tetap dapat berjalan maksimal. Hal tersebut, menurutnya, telah dibuktikan pada pelaksanaan program tahun sebelumnya.

“Sudah kita buktikan tahun kemarin, meskipun di tengah efisiensi, program-program tetap berjalan maksimal dan memberikan dampak nyata bagi umat,” tambahnya.

Sebagai informasi, Asta Protas (Asta Cita) Kementerian Agama RI merupakan delapan program strategis yang meliputi peningkatan kerukunan dan cinta kemanusiaan, penguatan ekologi, layanan keagamaan berdampak, pendidikan unggul dan terintegrasi, pemberdayaan pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, penguatan rumah ibadah, digitalisasi tata kelola.

Melalui implementasi Asta Protas tersebut, Kementerian Agama menargetkan terwujudnya kehidupan beragama yang harmonis, inklusif, inovatif, serta pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Efisiensi bukan alasan untuk menurunkan kualitas layanan. Justru ini tantangan agar kita lebih kreatif, tepat sasaran, dan berdampak,” pungkas Junaidin. (**)