ELSINDO, PALU — Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di madrasah tidak boleh berhenti sebagai konsep di atas kertas. Implementasinya harus benar-benar hadir dalam aktivitas pendidikan sehari-hari dan melahirkan perubahan yang dapat dilihat, dirasakan, serta diukur oleh seluruh warga madrasah.
Penegasan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, Junaidin, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (10/8/2026).
“Kurikulum Berbasis Cinta ini jangan berhenti sebagai wacana. Justru harus menjadi budaya di lingkungan kita. Implementasi adalah perubahan yang dapat dilihat, dirasakan, dan juga diukur di lingkungan madrasah,” tegas Junaidin.
Menurutnya, KBC merupakan kebijakan yang diarahkan untuk menghadirkan pendidikan yang lebih manusiawi, inklusif, dan berkarakter. Nilai-nilai cinta diharapkan tidak hanya membangun hubungan peserta didik dengan Tuhan, tetapi juga menumbuhkan kecintaan terhadap sesama, ilmu pengetahuan, lingkungan, dan tanah air.
Karena itu, kata Junaidin, keberhasilan penerapan KBC tidak cukup diukur dari sejauh mana guru dan pengelola madrasah memahami konsep maupun dokumen kurikulum. Ukuran yang lebih penting adalah perubahan nyata dalam perilaku dan interaksi di lingkungan pendidikan.
“Perubahan itu harus terlihat dalam cara guru menyapa peserta didik. Kemudian terlihat dalam cara guru mengajar. Terlihat juga dari cara guru atau kepala madrasah yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala madrasah untuk memimpin madrasah,” ujarnya.
Junaidin meminta seluruh jajaran madrasah di Sulawesi Tengah menjadikan nilai-nilai cinta sebagai bagian dari budaya kerja dan budaya belajar. Dengan begitu, KBC tidak sekadar menjadi materi yang dipahami, tetapi menjadi nilai yang benar-benar dihidupkan dalam keseharian.
“Karena itu saya ingin menegaskan kepada seluruh teman-teman jajaran madrasah di Sulawesi Tengah agar Kurikulum Berbasis Cinta ini tidak berhenti sebagai wacana. Justru harus menjadi budaya di lingkungan kita,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Syamsu Nursi, mengatakan Bimtek Implementasi KBC berlangsung selama tiga hari, 10–12 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diikuti 137 peserta yang berasal dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. Peserta terdiri atas Ketua Kelompok Kerja Pengawas Madrasah (Pokjawas) kabupaten/kota, Kepala Seksi Pendidikan Islam kabupaten/kota, kepala madrasah, wakil kepala madrasah bidang kurikulum jenjang MI, MTs, dan MA, serta kepala madrasah swasta.
Syamsu Nursi menjelaskan, Bimtek ini menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah, yang merupakan penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya.
“Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kesiapan jajaran madrasah dalam menerapkan Kurikulum Berbasis Cinta secara konkret sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing madrasah,” jelasnya.
Untuk memperkaya wawasan peserta, kegiatan tersebut menghadirkan Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Pendidikan, Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah Kementerian Agama RI, serta Instruktur Nasional Kurikulum Berbasis Cinta Kementerian Agama RI, Shofar Sholahudin Bisri.
Selain Bimtek, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan Izin Operasional (IJOP) madrasah kepada sejumlah madrasah di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Kota Palu dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah berharap implementasi KBC tidak berhenti pada pemahaman teoritis, tetapi benar-benar memberi dampak terhadap pembentukan karakter peserta didik.
Lebih dari itu, KBC diharapkan mampu mendorong lahirnya ekosistem madrasah yang semakin ramah, inklusif, humanis, dan berkarakter—sehingga nilai cinta bukan sekadar diajarkan, melainkan menjadi budaya yang tumbuh dalam setiap aktivitas warga madrasah. (**)













