Kasat Reskrim Polres Sigi IPTU Siti Elminawati Raih Penghargaan Nasional Polisi Pelindung Perempuan dan Anak

Kasat Reskrim Polres Sigi IPTU Siti Elminawati Raih Penghargaan Nasional Polisi Pelindung Perempuan dan Anak. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, SIGI– Sosok polisi wanita dari Polres Sigi, Polda Sulawesi Tengah, IPTU Siti Elminawati, S.H., M.H., kembali mengharumkan nama daerah setelah berhasil meraih Juara 1 Kategori Polisi Pelindung Perempuan dan Anak dalam ajang Hoegeng Corner 2025. Penghargaan itu diserahkan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan (Rakorbin) SDM Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Capaian ini menjadi bukti komitmen IPTU Siti dalam memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selama bertugas, ia dikenal tidak hanya tegas menegakkan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap pemulihan psikologis korban, baik di wilayah Palu maupun Kabupaten Sigi.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan Kasat Reskrim tersebut. Menurutnya, prestasi IPTU Siti menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan nilai kemanusiaan.

“IPTU Siti menunjukkan bahwa penegakan hukum harus sejalan dengan hati nurani. Prestasi ini bukan hanya kebanggaan Polres Sigi, tetapi juga harapan bagi masyarakat bahwa setiap korban akan mendapatkan perlindungan dan keberpihakan,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi energi baru bagi jajaran Polres Sigi untuk terus memperkuat kompetensi dan kepekaan personel dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut kelompok rentan.(**)