KaSPN Polda Sulteng Tegaskan Tidak Ada Pemberian Apapun Kepada Pelatih dan Instruktur

KaSPN Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Seminar Sembayang, SIK, saat memasang imbauan di setiap ruangan di SPN Polda Sukteng. FOTO : Istimewa

ELSINDO, PALU – Kepala Sekolah Polisi Negara ( KaSPN) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Seminar Sembayang, SIK, menegaskan bahwa peserta pelatihan dan pendidikan di SPN Polda Sulteng dilarang memberikan pemberian apapun kepada pelatih maupun instruktur.

Kombes Pol Seminar Sembayang SIK, kepada Jurnalis, Jumat, 22 Mei 2026, mengatakan larangan ini dibuat untuk menjaga integritas dan profesionalisme selama proses pendidikan berlangsung.

“Seluruh peserta wajib mematuhi aturan yang berlaku. Kami tidak mentolerir praktik pemberian dalam bentuk apapun kepada pelatih dan instruktur. Jika ditemukan, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi SPN Polda Sulteng,” ujarnya.

“Peseta pendidikan ataupun pelatihan, tidak, perlu membelikan atau memberikan benda berupa snack, minuman atapun rokok, untuk Gasik, karena Tadik sudah diberikangaji, remunisasi dan honor mengajar,” tegas Pria yang pada Tahun 2025, mendapat penghargaan Hoegeng Awards 2025, untuk kategori Polisi Berintegritas.

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Seminar Sembayang, juga memasang sendiri imbauan di setiap ruang kelas yang digunakan.

” Langkah ini bertujuan agar setiap siswa dan instruktur melihat dan membaca imbauan tersebut sebagai pengingat agar aturan tetap dipatuhi,” ujarnya.

Dirinya juga mengimbau peserta untuk fokus pada materi pelatihan dan melaporkan indikasi penyimpangan, demi menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang dapat mencederai kepercaya publik.

” Mengetahui adanya ind8kasi, penyimpangan, langsung laporkan,” tutupnya. (**)