ELSINDO, PALU — Operasi terpusat dengan sandi kewilayahan Operasi Keselamatan Tinombala 2026 yang digelar oleh Polda Sulawesi Tengah resmi berakhir.
Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026, dengan fokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di bidang lalu lintas.
Operasi Keselamatan Tinombala 2026 mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung dengan penegakan hukum (Gakkum) berbasis elektronik melalui ETLE statis dan mobile.
Upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat.
Selama pelaksanaan operasi, tercatat 48 kejadian kecelakaan lalu lintas pada tahun 2026, meningkat 71 persen dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah 28 kejadian.
Untuk korban meninggal dunia, jumlahnya tetap 11 jiwa baik pada tahun 2025 maupun 2026 (0 persen).
Korban luka berat meningkat dari 13 jiwa pada 2025 menjadi 26 jiwa pada 2026 atau naik 100 persen.
Sementara itu, korban luka ringan naik dari 31 jiwa pada 2025 menjadi 64 jiwa pada 2026 atau meningkat 106 persen.
Adapun kerugian materiil tercatat Rp107.450.000 pada 2025 dan Rp100.800.000 pada 2026, atau turun 6 persen.
Penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi menunjukkan dinamika yang signifikan.
Pelanggaran melalui ETLE pada 2025 tercatat 5.349, sedangkan pada 2026 menjadi 5.360.
Pelanggaran non-ETLE pada 2025 nihil, sementara pada 2026 tercatat 63 pelanggaran.
Jumlah teguran meningkat dari 29.690 pada 2025 menjadi 41.893 pada 2026 atau naik 41 persen.
Selain itu, pelanggaran kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum pada 2025 nihil, sedangkan pada 2026 tercatat 573 kasus.
Untuk pelanggaran angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL), pada 2025 tercatat 67 unit, sementara pada 2026 melonjak menjadi 483 unit atau naik 621 persen.
Secara keseluruhan, pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Tinombala 2026 mencapai 48.372 kasus, meningkat 38 persen dibandingkan Operasi Keselamatan Tinombala 2025 yang mencatat 35.106 kasus.
Pada kegiatan preemtif lalu lintas selama H1–H14 Operasi Keselamatan Tinombala 2026 tercatat 31.861 kegiatan, mengalami kenaikan 3 persen dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah 31.073 kegiatan.
Sementara itu, kegiatan preventif pada 2026 mencapai 28.865 kegiatan, meningkat 7 persen dibandingkan 2025 yang mencatat 26.913 kegiatan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, Agung Tri Widiantoro, selaku Kaopsda Operasi Keselamatan Tinombala 2026, mengungkapkan bahwa secara umum pelaksanaan operasi berjalan tertib dan lancar.
“Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2026, tercatat 48 kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat 71 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 28 kasus. Faktor penyebab tertinggi kecelakaan masih didominasi oleh faktor manusia, khususnya mendahului, berbelok, atau berpindah jalur, dengan jumlah 17 kasus,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pelanggaran menunjukkan masih perlunya upaya berkelanjutan dalam membangun kesadaran dan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.
Dirlantas Polda Sulteng juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.
“Kami berharap kesadaran tertib berlalu lintas tidak hanya meningkat saat operasi berlangsung, tetapi menjadi budaya sehari-hari. Dengan disiplin dan kepatuhan bersama, kita dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkasnya. (**/FA)
















