ELSINDO, PALU – Saat melakukan silaturahmi bersama insan pers, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama dengan media.
“Bersama jajaran, kami melakukan silaturahmi dengan organisasi pers dan perusahaan pers di Graha Pena, Radar Palu,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, Kamis (9/4/2026).
Dikatakan, silaturahmi ini merupakan hal utama yang harus terus dijaga tanpa mengenal batas waktu. Ia mjuga mengakui bahwa selama ini interaksi dengan media belum berjalan maksimal karena kesibukan tugas.
“Kami mohon maaf jika selama ini komunikasi belum maksimal karena tugas dan fungsi kejaksaan tidak hanya terbatas pada penanganan perkara pidana, seperti penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan,” katanya.
Lanjut dia, sebab masih banyak peran lain yang perlu diketahui publik, seperti penanganan perdata dan tata usaha negara, serta upaya pemulihan aset. Menurutnya, negara harus mendapatkan manfaat dari setiap penanganan perkara dan tidak hanya sekadar menghukum pelaku.
“Karena pentingnya peran internal kejaksaan dalam menjaga kualitas sumber daya manusia, termasuk integritas, moralitas, dan etika dalam menjalankan tugas. Yang dibutuhkan bukan hanya jaksa yang cerdas, tetapi juga memiliki integritas dan hati nurani,” ujarnya.
Ia menambahkan, kejaksaan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan demi peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap ke depan hubungan antara kejaksaan dan media semakin erat, sehingga fungsi kontrol dan keseimbangan (check and balance) dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah organisasi profesi dan perusahaan pers yang berada di bawah konstituen Dewan Pers, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). (FA)
















