Kejari Sigi Panen Jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Dolo Barat

Panen jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, SIGI– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sigi melaksanakan panen jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Jumat, 23 Januari 2026.

Panen jagung dilakukan di lahan seluas 1,5 hektar yang dikelola bersama kelompok petani setempat sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan daerah.

Kegiatan panen tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., didampingi Kepala Kejari Sigi, M. Aria Rosyid, S.H., M.H.
Turut hadir Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae, unsur Forkopimda Kabupaten Sigi, serta perwakilan kelompok tani.

Kepala Kejari Sigi, M. Aria Rosyid, mengatakan Program Jaksa Mandiri Pangan merupakan wujud peran aktif Kejaksaan dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.

“Kegiatan panen jagung ini merupakan bagian dari Program Jaksa Mandiri Pangan yang kami laksanakan untuk mendukung ketahanan pangan daerah sekaligus menyukseskan program pangan nasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Sigi dilaksanakan di dua lokasi, yakni Desa Rarampadende dan Desa Pesaku, Kecamatan Dolo Barat.

“Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan kelompok tani, kami mendorong pemanfaatan lahan secara optimal dan berkelanjutan,” katanya.

Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Kejaksaan dalam mendukung sektor pertanian di wilayahnya.

“Pemerintah Kabupaten Sigi mengapresiasi keterlibatan Kejaksaan dalam mendukung sektor pertanian. Program ini menunjukkan sinergi lintas sektor yang nyata dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ucap Rizal.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., menegaskan Program Jaksa Mandiri Pangan merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda strategis nasional.

Ia menambahkan, Kejaksaan juga memberikan pendampingan dan pengawasan agar program pertanian berjalan secara transparan dan tepat sasaran.

“Panen jagung ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Sigi serta menjadi contoh sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.(**)