Kemenag Donggala Harap Kasus Bullying di Madrasah Tak Terulang Lagi

Kepala Kantor Kemenag Donggala, Dr. H. Haerolah Muh. Arief, S.Ag., M.HI. (FOTO:FADEL)

ELSINDO, PALU – Kasus bullying di MTs Alkhairaat Sindue, Kabupaten Donggala, yang sempat viral di media sosial, mendapat perhatian serius dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Kepala Kantor Kemenag Donggala, Dr. H. Haerolah Muh. Arief, S.Ag., M.HI, mengungkapkan pihaknya telah turun langsung ke sekolah untuk melihat penanganan kasus tersebut. Pada awalnya, korban dan pelaku sempat berdamai dengan disaksikan kepala desa, tokoh masyarakat, dan dewan guru.

“Namun setelah berjalan beberapa waktu, orang tua korban belum bisa menerima sepenuhnya. Setelah kami koordinasi dengan DP3A, tentu kita tidak bisa menahan hak korban untuk melanjutkan proses hukum,” jelas Haerolah, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, DP3A juga telah memberikan pendampingan kepada korban yang diketahui merupakan anak dari keluarga broken home dan kini tinggal bersama neneknya.

Pihak sekolah kemudian menggelar rapat internal dan memutuskan mengeluarkan para pelaku bullying. Meski begitu, hak pendidikan mereka tetap dijamin. “Anak-anak pelaku tidak serta-merta putus sekolah, tapi dipindahkan ke salah satu pesantren di Donggala agar tetap mendapat pembinaan,” tegasnya.

Haerolah menyesalkan insiden ini terjadi di lingkungan madrasah. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat dari guru dan pihak sekolah agar kasus serupa tidak terulang.

“Kami berharap musibah ini tidak terjadi lagi. Setiap kali kami berkunjung ke madrasah, kami selalu mengingatkan para guru agar lebih memperhatikan siswanya,” tandasnya.
Kemenag Donggala berkomitmen menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting untuk memperkuat pembinaan karakter serta menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh siswa. (**)