ELSINDO, PALU- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, mendapat kehormatan sebagai penyelenggara kegiatan Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) Tahap III tahun 2023.
Kegiatan berskala regional ini dijadwalkan berlangsung 15-17 Februari 2023, di salah satu Hotel, di Kota Palu.
Peserta PKPAI ditaksir berjumlah 120 orang. Mereka adalah penyiar radio atau televisi swasta dan pemerintah serta praktisi kehumasan Kemenag.
“Kecuali Gorontalo, Kanwil Kemenag Provinsi se-Sulawesi, telah mengkonfirmasi akan mengirimkan peserta,” kata Ketua Panitia PKPAI, H. Sofyan Arsyad.
Tidak dilibatkannya Gorontalo, kata Sofyan, karena mereka telah melaksanakan kegiatan serupa tahun 2021 lalu. Selain tahap III di Sulteng, kegiatan PKPAI Tahun 2023 dilaksanakan di tiga provinsi berbeda. Tahap 1 di DKI Jakata, 1 hingga 3 Februari 2023.
Kemudian, kata Sofyan, tahap II di Lampung pada 8-10 Februari 2023, dan tahap empat di Kalimantan Selatan pada 22-24 Februari 2023. Keempat tahapan tersebut melibatkan 16 provinsi.
Menurut Sofyan, kegiatan PKPAI merupakan satu diantara program unggulan, pada Renstra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 2020-2024.
“Karena itu, Subdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam (SBSKI) Direktorat Penais ikut mengawal kegiatan ini sejak awal perencanaan hingga pendampingan saat pelaksanaan kegiatan,” kata Sofyan, di Palu, Jumat, 20 Januari 2023.
Sofyan mengatakan, kegiatan PKPAI antara lain bertujuan, untuk membina dan meningkatkan kompetensi generasi milenial beragama Islam yang berprofesi sebagai penyiar di media elektronik, dalam menyiarkan agama Islam berbasis moderasi beragama.
“Karena itu, panitia akan selektif. Syarat peserta berusia maksimal 35 tahun dan beragama Islam,” ujar Sofyan.
Selama kegiatan, kata Sofyan, peserta akan menerima materi dari sejumlah narsum pusat, seperti Komisi Penyiaran Indonesia, Pranadipta Consulting dan praktisi CommuniAction. Para narsumber tersebut akan didampingi oleh moderator yang direkrut dari Moderat Millenial Agent (MMA) asal provisi Aceh, Jateng, Jatim dan Jambi. (*/AH)