ELSINDO, JAKARTA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tengah, Dra. Sri Indraningsih, menjadi keynote speaker dalam Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah untuk Asistensi dan Identifikasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Tahun 2027 di Ballroom Hotel Acacia, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah, dan Transfer ke Daerah Kementerian PPN/Bappenas Anang Budi Gunawan, Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan Ditjen PP Kementerian Hukum Aisyah Lailiyah, serta Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Imelda Sormin. Forum ini juga melibatkan Ketua Bapemperda DPRD provinsi, kepala Bappeda, dan kepala biro hukum dari berbagai daerah.
Dalam forum tersebut, Sri Indraningsih menyampaikan perspektif dan pengalaman Sulawesi Tengah dalam mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) yang berkualitas, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, kajian yang memadai, serta sinergi DPRD dan pemerintah daerah agar setiap rancangan Perda memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif.
Asistensi dan identifikasi Propemperda 2027 menjadi tahapan penting untuk menentukan prioritas pembentukan Perda berdasarkan kebutuhan daerah, kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, serta arah pembangunan.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan sinergi legislatif dan eksekutif semakin kuat sehingga produk hukum daerah tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bagi DPRD Sulteng, partisipasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi legislasi serta mendorong lahirnya regulasi yang responsif, implementatif, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.














